KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga makalah
ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak
terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan
bantuan moral maupun material.
Dan
harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi
para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi
makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena
keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak
kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik
dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
28
Februari 2018
Kelompok
3
DAFTAR ISI
Kata Pengantar............................................................................................ i
Daftar Isi....................................................................................................... ii
Bab I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang Masalah................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah.......................................................................... 1
C.
Tujuan Penulisan............................................................................ 2
Bab II
Pembahasan
A.
Menelusuri konsep dan urgensi integrasi NKRI............................ 3
B.
Pentingnya integrasi NKRI........................................................... 4
C.
Tantangan dalam membangun integrasi......................................... 7
D.
Mendeskripsikan esensi dan urgensi integrasi nasional................. 9
E.
Upaya mengatasi masalah tantangan............................................. 11
Bab III Penutup
A.
Kesimpulan.................................................................................... 15
B.
Saran.............................................................................................. 15
Daftar Pustaka............................................................................................. 16
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia diperlukan persatuan dan kesatuan untuk membangun bangsa dan negara
agar mampu hidup sejajar dengan bangsa dan negara lain. Karena dengan kukuhnya
Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
yang merupakan berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, bagi rakyat Indonesia
secara keseluruhan menjadi dasar dilaksanakanya pembangunan disegala bidang.
Persatuan dan kesatuan pada hakikatnya adalah suatu keadaan yang menunjukan
adanya kebutuhan dan berbagai corak ragam atau unsur yang menjadi suatu
kebulatan yang utuh. Hasrat untuk bersatu tercermin dalam sila ke tiga
Pancasila yaitu Persatuan Indonesia.
Negara Indonesia memiliki wilayah yang
luas, jumlah ras penduduk yang banyak, kebhinekaan rakyat serta hubungan dengan
bangsa lain harus dibina untuk mewujudkan kerjasama yang baik. Berbagai
hambatan dan tantangan yang pernah dialami dalam mewujudkan persatuan dan
kesatuan datang silih berganti. Kalau rasa persatuan dan kesatuan kita pudar,
maka besar kemungkinan muncul konflik seperti adanya perkelahian antar pelajar,
perkelahian antar warga desa yang bisa berkembang menjadi perang antar suku,
ras, agama dan hal ini akan mengancam integrasi bangsa Indonesia. Sehingga
persatuan dan kesatuan bangsa semestinya dikembangkan dan dibiasakan mulai dari
lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Bagimana Menelusuri Konsep dan Urgensi Integrasi NKRI?
2.
Apakah Pentingnya Integrasi NKRI?
3.
Bagaimana Tantangan dalam membangun integrasi?
4.
Bagaimana Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Integrasi Nasional?
5.
Bagaimana Upaya Mengatasi Masalah Tantangan?
C. TUJUAN PENULISAN
1.
Mengetahui konsep dan urgrnsi integrasi NKRI
2.
Memahami pentingnya integrasi NKRI
3.
Mengetahui tantangan dalam membangun integrasi
4.Mengetahui
esensi dan uregnsi integrasi nasional
5.
Memahami upaya mengatasi masalah tantangan
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam mengarungi kehidupannya,
sebuah negara-bangsa (nation state) selalu dihadapkan pada upaya bagaimana
menyatukan keanekaragaman orang –orang yang ada di dalamnya agar memiliki rasa
persatuan, kehendak untuk bersatu dan secara bersama bersedia membangun
kesejahteraan untuk bangsa yang bersangkutan. Oleh karena itu, bagaimana
mungkin suatu negara-bangsa bisa membangun, jika orang-orang yang ada di dalam
negara tersebut tidak mau bersatu, tidak memiliki perasaan sebagai satu
kesatuan, dan tidak bersedia mengikatkan diri sebagai satu bangsa.
Suatu negara-bangsa membutuhkan
persatuan untuk bangsanya yang dinamakan integrasi nasional. Dapat dikatakan
bahwa sebuah negara-bangsa yang mampu membangun integrasi nasionalnya akan
memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa-bangsa yang ada di dalamnya.
Integrasi nasional merupakan salah satu tolak ukur persatuan dan kesatuan
bangsa.
A. Menelusuri Konsep dan Urgensi
Integrasi NKRI
1. Makna Integrasi Nasional
Marilah kita telusuri istilah
integrasi nasional ini. Kita dapat menguraikan istilah tersebut dari dua
pengertian: secara etimologi dan terminologi. Etimologi adalah studi yang
mempelajari asal usul kata, sejarahnya dan juga perubahan yang terjadi dari
kata itu. Pengertian etimologi dari integrasi nasional berarti mempelajari asal
usul kata pembentuk istilah tersebut.Secara etimologi, integrasi nasional
terdiri atas dua kata integrasi dan nasional.
Sekarang, kita telusuri pengertian
integrasi nasional secara terminologi. Terminologi dapat diartikan penggunaan kata
sebagai suatu istilah yang telah dihubungkan dengan konteks tertentu. Konsep
integrasi nasional dihubungkan dengan konteks tertentu dan umumnya dikemukakan
oleh para ahlinya. Berikut ini disajikan beberapa pengertian integrasi nasonal
dalam konteks Indonesia dari para ahli:




Riza
Noer Arfani (2001) Pembentukan
suatu identitas nasional dan penyatuan berbagai kelompok
sosial dan budaya ke dalam suatu kesatuan wilayah
Secara Umum
Integrasi nasional adalah kesadaran
identitas bersama di antara warga negara. Ini berarti bahwa meskipun kita
memiliki kasta yang berbeda, agama dan daerah, dan berbicara bahasa yang
berbeda, kita mengakui kenyataan bahwa kita semua adalah satu. Jenis integrasi
ini sangat penting dalam membangun suatu bangsa yang kuat dan makmur.
Jenis Integrasi
Tentang
pengertian integrasi ini, Myron Weiner dalam Ramlan Surbakti (2010) lebih cocok
menggunakan istilah integrasi politik daripada integrasi nasional. Menurutnya
integrasi politik adalah penyatuan masyarakat dengan sistem politik. Integrasi
politik dibagi menjadi lima jenis, yakni 1) integrasi bangsa, integrasi
wilayah, 3) integrasi nilai, 4) integrasi elit-massa, dan 5) integrasi tingkah
laku (perilaku integratif).
B. Pentingnya Integrasi NKRI
Menurut Myron Weiner dalam Surbakti (2010), dalam negara merdeka, faktor
pemerintah yang berkeabsahan (legitimate) merupakan hal penting bagi
pembentukan negara-bangsa. Hal ini disebabkan tujuan negara hanya akan dapat
dicapai apabila terdapat suatu pemerintah yang mampu menggerakkan dan
mengarahkan seluruh potensi masyarakat agar mau bersatu dan bekerja bersama.
Kemampuan ini tidak hanya dapat
dijalankan melalui kewenangan menggunakan kekuasaan fisik yang sah tetapi juga
persetujuan dan dukungan rakyatnya terhadap pemerintah itu. Jadi, diperlukan
hubungan yang ideal antara pemerintah dengan rakyatnya sesuai dengan sistem
nilai dan politik yang disepakati. Hal demikian memerlukan integrasi
politik.Negara-bangsa baru, seperti halnya Indonesia setelah tahun 1945,
membangun integrasi juga menjadi tugas penting. Ada dua hal yang dapat
menjelaskan hal ini.
Pertama,
dikarenakan pemerintah kolonial Belanda sebelumnya tidak pernah memikirkan
tentang perlunya membangun kesetiaan nasional dan semangat kebangsaan pada
rakyat Indonesia. Yang dilakukan penjajah adalah membangun kesetiaan kepada
penjajah itu sendiri dan guna kepentingan integrasi kolonial itu sendiri. Jadi,
setelah merdeka, kita perlu menumbuhkan kesetiaan nasional melalui pembangunan
integrasi bangsa.
Kedua,
bagi negara-negara baru, tuntutan integrasi ini juga menjadi masalah pelik
bukan saja karena perilaku pemerintah kolonial sebelumnya, tetapi juga latar
belakang bangsa yang bersangkutan. Negara-bangsa (nation state) merupakan
negara yang di dalamnya terdiri dari banyak bangsa (suku) yang selanjutnya
bersepakat bersatu dalam sebuah bangsa yang besar. Suku-suku itu memiliki
pertalian-pertalian primordial yang merupakan unsur negara dan telah menjelma
menjadi kesatuan-kesatuan etnik yang selanjutnya menuntut pengakuan dan
perhatian pada tingkat kenegaraan. Ikatan dan kesetiaan etnik adalah sesuatu
yang alami, bersifat primer.
Integrasi diperlukan guna
menciptakan kesetiaan baru terhadap identitas-identitas baru yang diciptakan
(identitas nasional). Misalnya; bahasa nasional, simbol negara , semboyan
nasional, ideologi nasional dan sebagainya.
Integrasi versus Disintegrasi
Kebalikan dari integrasi adalah
disintegrasi. Jika integrasi berarti penyatuan, keterpaduan antar elemen atau
unsur yang ada di dalamnya, disintegrasi dapat diartikan ketidakpaduan,
keterpecahan di antara unsur unsur yang ada. Jika integrasi terjadi konsensus
maka disintegrasi dapat menimbulkan konflik atau perseturuan dan pertentangan.
Disintegrasi bangsa adalah
memudarnya kesatupaduan antar golongan, dan kelompok yang ada dalam suatu
bangsa yang bersangkutan. Gejala disintegrasi merupakan hal yang dapat terjadi
di masyarakat. Masyarakat suatu bangsa pastilah menginginkan terwujudnya
integrasi. Namun, dalam kenyataannya yang terjadi justru gejala disintegrasi.
Disintegrasi memiliki banyak ragam, misalkan pertentangan fisik, perkelahian,
tawuran, kerusuhan, revolusi, bahkan perang.
Apakah
bangsa Indonesia pernah mengalami integrasi sebelum merdeka tanggal 17 Agustus
1945?
1. Perkembangan sejarah integrasi
di Indonesia
Menurut Suroyo (2002), ternyata
sejarah menjelaskan bangsa kita sudah mengalami pembangunan integrasi sebelum
bernegara Indonesia yang merdeka. Menurutnya, ada tiga model integrasi dalam
sejarah perkembangan integrasi di Indonesia, yakni 1) model integrasi imperium
Majapahit, 2) model integrasi kolonial, dan 3) model integrasi nasional
Indonesia.
a.
Model integrasi imperium Majapahit
Model integrasi pertama ini bersifat
kemaharajaan (imperium) Majapahit. Struktur kemaharajaan yang begitu luas ini
berstruktur konsentris. Dimulai dengan konsentris pertama yaitu wilayah inti
kerajaan (nagaragung): pulau Jawa dan Madura yang diperintah langsung oleh raja
dan saudara-saudaranya. Konsentris kedua adalah wilayah di luar Jawa
(mancanegara dan pasisiran) yang merupakan kerajaan-kerajaan otonom. Konsentris
ketiga (tanah sabrang) adalah negara-negara sahabat di mana Majapahit menjalin
hubungan diplomatik dan hubungan dagang, antara lain dengan Champa, Kamboja,
Ayudyapura (Thailand).
b. Model integrasi kolonial
Model integrasi kedua atau lebih
tepat disebut dengan integrasi atas wilayah Hindia Belanda baru sepenuhnya dicapai
pada awal abad XX dengan wilayah yang terentang dari Sabang sampai Merauke.
Pemerintah kolonial mampu membangun integrasi wilayah juga dengan menguasai
maritim, sedang integrasi vertikal antara pemerintah pusat dan pemerintah
daerah dibina melalui jaringan birokrasi kolonial yang terdiri dari
ambtenaar-ambtenaar (pegawai) Belanda dan pribumi yang tidak memiliki jaringan
dengan massa rakyat. Dengan kata lain pemerintah tidak memiliki dukungan massa
yang berarti. Integrasi model kolonial ini tidak mampu menyatukan segenap
keragaman bangsa Indonesia tetapi hanya untuk maksud menciptakan kesetiaan
tunggal pada penguasa kolonial.
c.
Model integrasi nasional Indonesia
Model integrasi ketiga ini merupakan
proses berintegrasinya bangsa Indonesia sejak bernegara merdeka tahun 1945.
Meskipun sebelumnya ada integrasi kolonial, namun integrasi model ketiga ini
berbeda dengan model kedua. Integrasi model kedua lebih dimaksudkan agar rakyat
jajahan (Hindia Belanda) mendukung pemerintahan kolonial melalui penguatan birokrasi
kolonial dan penguasaan wilayah.
Integrasi
model ketiga dimaksudkan untuk membentuk kesatuan yang baru yakni bangsa
Indonesia yang merdeka, memiliki semangat kebangsaan (nasionalisme) yang baru
atau kesadaran kebangsaan yang baru.
C. Tantangan dalam membangun
integrasi
Dalam upaya mewujudkan integrasi
nasional Indonesia, tantangan yang dihadapi datang dari dimensi horizontal dan
vertikal. Dalam dimensi horizontal,
tantangan yang ada berkenaan dengan pembelahan horizontal yang berakar pada
perbedaan suku, agama, ras, dan geografi. Sedangkan dalam dimensi vertikal, tantangan yang ada adalah
berupa celah perbedaan antara elite dan massa, di mana latar belakang pendidikan
kekotaan menyebabkan kaum elite berbeda dari massa yang cenderung berpandangan
tradisional. Masalah yang berkenaan dengan dimensi vertikal lebih sering muncul
ke permukaan setelah berbaur dengan dimensi horizontal, sehingga hal ini
memberikan kesan bahwa dalam kasus Indonesia dimensi horizontal lebih menonjol
daripada dimensi vertikalnya.
Terkait dengan dimensi horizontal
ini, salah satu persoalan yang dialami oleh negara-negara berkembang termasuk
Indonesia dalam mewujudkan integrasi nasional adalah masalah primordialisme
yang masih kuat. Titik pusat goncangan primordial biasanya berkisar pada
beberapa hal, yaitu masalah hubungan darah (kesukuan), jenis bangsa (ras),
bahasa, daerah, agama, dan kebiasaan.
Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan
pembangunan dan hasil-hasil pembangunan dapat menimbulkan berbagai rasa tidak
puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan),
gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa. Hal ini bisa
berpeluang mengancam integrasi horizontal di Indonesia.
Terkait
dengan dimensi vertikal, tantangan yang ada adalah kesediaan para pemimpin
untuk terus menerus bersedia berhubungan dengan rakyatnya. Pemimpin mau
mendengar keluhan rakyat, mau turun kebawah, dan dekat dengan kelompok-kelompok
yang merasa dipinggirkan.
Tantangan dari dimensi vertikal dan
horizontal dalam integrasi nasional Indonesia tersebut semakin tampak setelah
memasuki era reformasi tahun 1998. Konflik horizontal maupun vertikal sering
terjadi bersamaan dengan melemahnya otoritas pemerintahan di pusat. Kebebasan
yang digulirkan pada era reformasi sebagai bagian dari proses demokratisasi
telah banyak disalahgunakan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk
bertindak seenaknya sendiri. Tindakan ini kemudian memunculkan adanya
gesekan-gesekan antar kelompok dalam masyarakat dan memicu terjadinya konflik
atau kerusuhan antar kelompok. Bersamaan dengan itu demonstrasi menentang
kebijakan pemerintah juga banyak terjadi, bahkan seringkali demonstrasi itu
diikuti oleh tindakan-tindakan anarkhis.
Keinginan yang kuat dari pemerintah
untuk mewujudkan aspirasi masyarakat, kebijakan pemerintah yang sesuai dengan
kebutuhan dan harapan masyarakat, dukungan masyarakat terhadap pemerintah yang
sah, dan ketaatan warga masyarakat melaksanakan kebijakan pemerintah adalah
pertanda adanya integrasi dalam arti vertikal. Sebaliknya kebijakan demi
kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang tidak/kurang sesuai dengan
keinginan dan harapan masyarakat serta penolakan sebagian besar warga
masyarakat terhadap kebijakan pemerintah menggambarkan kurang adanya integrasi
vertikal. Memang tidak ada kebijakan pemerintah yang dapat melayani dan
memuaskan seluruh warga masyarakat, tetapi setidak-tidaknya kebijakan
pemerintah hendaknya dapat melayani keinginan dan harapan sebagian besar warga
masyarakat.
Jalinan hubungan dan kerjasama di
antara kelompok-kelompok yang berbeda dalam masyarakat, kesediaan untuk hidup
berdampingan secara damai dan saling menghargai antara kelompok-kelompok
masyarakat dengan pembedaan yang ada satu sama lain, merupakan pertanda adanya
integrasi dalam arti horizontal. Kita juga tidak dapat mengharapkan terwujudnya
integrasi horizontal ini dalam arti yang sepenuhnya. Pertentangan atau konflik
antar kelompok dengan berbagai latar belakang perbedaan yang ada, tidak pernah
tertutup sama sekali kemungkinannya untuk terjadi. Namun yang diharapkan bahwa
konflik itu dapat dikelola dan dicarikan solusinya dengan baik, dan terjadi
dalam kadar yang tidak terlalu mengganggu upaya pembangunan bagi kesejahteraan
masyarakat dan pencapaian tujuan nasional.
Di era globalisasi, tantangan itu
ditambah oleh adanya tarikan global di mana keberadaan negara-bangsa sering
dirasa terlalu sempit untuk mewadahi tuntutan dan kecenderungan global. Dengan
demikian keberadaan negara berada dalam dua tarikan sekaligus, yaitu tarikan
dari luar berupa globalisasi yang cenderung mangabaikan batas-batas
negara-bangsa, dan tarikan dari dalam berupa kecenderungan menguatnya
ikatan-ikatan yang sempit seperti ikatan etnis, kesukuan, atau kedaerahan. Di
situlah nasionalisme dan keberadaan negara nasional mengalami tantangan yang
semakin berat. Di sisi lain, tantangan integrasi juga dapat dikaitkan dengan
aspek aspek lain dalam integrasi yakni aspek politik, ekonomi, dan sosial
budaya.
D. Mendeskripsikan Esensi dan
Urgensi Integrasi Nasional
Masyarakat yang terintegrasi dengan
baik merupakan harapan bagi setiap negara. Sebab integrasi masyarakat merupakan
kondisi yang sangat diperlukan bagi negara untuk membangun kejayaan nasional
demi mencapai tujuan yang diharapkan. Ketika masyarakat suatu negara senantiasa
diwarnai oleh pertentangan atau konflik, maka akan banyak kerugian yang
diderita, baik kerugian berupa fisik material seperti kerusakan sarana dan
prasarana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, maupun kerugian mental
spiritual seperti perasaan kekawatiran, cemas, ketakutan, bahkan juga tekanan
mental yang berkepanjangan.Di sisi lain, banyak pula potensi sumber daya yang
dimiliki oleh negara, yang mestinya dapat digunakan untuk melaksanakan
pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat, harus dikorbankan untuk
menyelesaikan konflik tersebut. Dengan demikian negara yang senantiasa diwarnai
dengan konflik di dalamnya akan sulit untuk mewujudkan kemajuan.
Integrasi masyarakat yang sepenuhnya
memang sesuatu yang tidak mungkin diwujudkan, karena setiap masyarakat di
samping membawa potensi integrasi juga menyimpan potensi konflik atau
pertentangan. Persamaan kepentingan, kebutuhan untuk bekerjasama, serta konsensus
tentang nilai-nilai tertentu dalam masyarakat, merupakan potensi yang
mengintegrasikan. Sebaliknya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat
seperti perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya, dan perbedaan
kepentingan menyimpan potensi konflik, terlebih apabila perbedaan-perbedaan itu
tidak dikelola dan disikapi dengan cara dan sikap yang tepat. Namun apa pun
kondisinya, integrasi masyarakat merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan untuk
membangun kejayaan bangsa dan negara, dan oleh karena itu perlu senantiasa
diupayakan. Kegagalan dalam mewujudkan integrasi masyarakat berarti kegagalan
untuk membangun kejayaan nasional, bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup
bangsa dan negara yang bersangkutan.
Berikut
faktor-faktor yang memicu terjadinya pertentangan dalam masyarakat.
1. Faktor Amarah
Amarahlah yang menyebabkan para
warga desa melakukan pembalasan kepada
satu sama lainnya, dan semuannya berujung pada kelajutan konflik yang tiada
berujung dan melebar.
2. Faktor Biologis
Para warga yang ikut dalam
perkelahian atau bentrokan antar 2 desa
atau warga ini tidak dipengaruhi oleh gen keturunan orang tua mereka yang tidak agresif atau suka
mengagangu orang lain. Karena itu apabila ada perkelahian antar warga terjadi
mereka hanya sebatas ikut-ikutan dan rasa solidaritas saja.
3.
Faktor Kesenjangan Generasi
Sehubungan dengan adanya perbedaan
dan atau jurang pemisah (gap) antar generasi yaitu anak dengan orangtua dapat
terlihat dari bentuk hubungan komunikasi yang semakin minimal dan tidak
harmonis. Hal ini ketika ada rombongan anak muda yang diberi nasihat ketika ada
hiburan agar tidak melakukan kekerasan dan mabuk-mabukan tidak digubris. Yang
semakin jelas ketika menyangkut hutan yaitu agar tidak melakukan penebangan
pohon jati mereka warga suka juga melakukan penebangan kayu.
4. Lingkungan
Antara warga ke 2 desa yang masing
masing keluarga memiliki sejata api atau senjata tradisional yang dengan bebas
di miliki oleh oara warga di Indonesia bagian timur tersebut maka tak heran
lingkuangan sangat mempengaruhi kejadian tersebut dijadikan ajang pembalasan
dendam ketika ada kasus dahulu yang belum selesai.5. Peran Belajar Model Kekerasan Pengaruh
terjadinya kekesaran atau tindakan anarkis di kalangan masyarakat di Indonesia
salah satunya disebabkan oleh adanya teknologi yang berkembang contohnya TV
atau playstion.
Faktor
faktor yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa :
1.
Keutuhan dan kedaulatan wilayah negara dari Sabang sampai Merauke.
2.
Pancasila dan UUD 1945 sebagai acuan dasar dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
3.
Konsep wawasan nusantara dan ketahanan sebagai acuan operasional.
4.
Kekayaan budaya bangsa Indonesia termasuk hasil hasil pembangunan.
E. Upaya Mengatasi Masalah
Tantangan
Untuk dapat mengatasi masalah
Tantangan dan permasalahan dalam upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa
memerlukan kesadaran individu maupun kesadaran besama atau kolektif.
1.
Secara individual, masing-masing kita harus memiliki kesadaran bahwa ada
perbedaan diantara kita. Kesadaran bahwa kita beda, lalu diteruskan melalui
dialog lewat interaksi sosial untuk bisa saling memberi dan saling menerima
dalam kesetaraan. Lewat kesadaran individual
masing-masing kita mencoba untuk mencari dan merumuskan kesepakatan-kesepakatan
sosial tanpa harus kehilangan jati diri, karakteristik masing-masing. Ego dan
super ego untuk selalu berkuasa dan ingin tampil terbaik akan terakomodasi
melalui kesepakatan sosial yang terbangun. Pencerahan individu ini dapat
dilakukan melalui penyingkiran sumber derita dari keterasingan, adanya
keinginan yang berlebihan, tahta, nafsu atau dorongan, (hal ini memang sangat
filosofis dan mengacu pada ajaran dan nilai agama).
2.
Secara besama atau kolektif, konflik sosial yang terjadi merupakan buah dari
disparitas sosial, ekonomi dan politik yang berdampak adanya pengebiran
terhadap hak-hak sekelompok orang oleh kelompok orang yang lainnya. Hal ini
terjadi biasanya diawali oleh adanya pengingkaran atas komitmen atau kontrak
sosial yang telah dibangun, adanya ketidakadilan, ketidaksetaraan dan sikap
eklusivitas antar kelompok satu dengan yang lainnya. Untuk itu langkah
struktural yang bersifat preventif yang dapat dilakukan dalam mengatasi konflik
sosial, ekonomi dan politik bahkan bisa merembet ke persoalan konflik SARA
adalah:
1.
Secara terus menerus membangun komitmen
persatuan dan kesatuan sehingga tidak ada dusta diantara kita;
2.
Secara terus menerus melakukan revitalisasi nilai yang memang bergerak
bersamaan dengan perubahan sosial;
3.
Mengembangkan sikap dan perilaku segilik, seguluk, selunglung sebayan taka,
paras paros sarpanaya;
4.
Mengembangkan kesadaran menyama braya sebagai simbol kehidupan bersama sebagai
satu kesatuan keluarga;
5.
Membangun solideritas sosial, kepedulian sosial dan interkasi sosial yang
intens, hal ini penting dilakukan untuk menghindari tumbuhnya sikap individulis
dan eklusifistis dikalangan kelompok-kelompok sosial;
6.
Cinta Tanah Air
Sebagai
warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air.
Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain:
a. Menjaga
keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
b. Menjaga
kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
c. Mengolah
kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
d. Rajin
belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan
kepada negara.
7.
Membina Persatuan dan Kesatuan
Pembinaan
persatuan dan kesatuan harus dilakukan di manapun kita berada, baik di
lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang
menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain:
a. Menyelenggarakan
kerja sama antar daerah.
b. Menjalin
persahabatan antarsuku bangsa.
c. Memberi
bantuan tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah.
d. Mempelajari
berbagai kesenian dari daerah lain,
e. Memperluas
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
f. Mengerti
dan merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain, serta tidak mudah marah
atau menyimpan dendam.
g. Menerima
teman tanpa mempertimbangkan perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan
kebudayaan
8.
Rela Berkorban
Sikap
rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan
memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan
penderitaan bagi diri sendiri. Partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI dapat
dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:
9.
Partisipasi tenaga
a. Partisipasi
pikiran
10.
Pengetahuan Budaya dalam Mempertahankan NKRI
Era
globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi, komunikasi, dan informasi telah mendorong perubahan dalam aspek
kehidupan manusia, baik pada tingkat individu, tingkat kelompok, maupun tingkat
nasional. Untuk menghadapi era globalisasi agar dapat dimanfaatkan semaksimal
mungkin dan ditangkap secara tepat, kita memerlukan perencanaan yang matang
diantaranya adalah sebagai berikut
·
Kesiapan SDM, terutama kesiapan dengan
pengetahuan yang dimiliki
kemampuannya.
·
Kesiapan sosial budaya untuk terciptanya
suasana yang kompetitif dalam berbagai
sektor kehidupan.
·
Kesiapan keamanan, baik stabilitas
politik dalam negeri maupun luar negeri / regional.
·
Kesiapan perekonomian rakyat.
Di bidang Pertahanan Negara,
kemajuan tersebut sangat mempengaruhi pola dan bentuk ancaman. Ancaman terhadap
kedaulatan negara yang semula bersifat konvensional berkembang menjadi
multidimensional (fisik dan nonfisik), baik berasal dari luar negeri maupun
dari dalam negeri. Oleh karena itu kebijakan strategis penggunaan kekuatan
pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman atau gangguan terhadap keamanah
nasional. Kekuatan pertahanan tidak hanya digunakan untuk menghadapi ancaman
tetapi juga untuk membantu pemerintah dalam upaya pembangunan nasional dan
tugas-tugas internasional.
11.
Sikap dan Perilaku Menjaga Kesatuan NKRI
Berikut
beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI :
1. Menjaga
wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya.
2. Menciptakan
ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan
Negara dan mempererat persatuan bangsa.
3. Menghormati
perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi
indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan
salah satu kekayaan bangsa.
4. Mempertahankan
kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan
tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan
Sang saka merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan
nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
5. Memiliki
semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan
persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun
aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara
meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja
sama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
6. Menaati
peraturan. Salah satu cara menjaga keutuhan Indonesia adalah dengan menaati
peraturan. Peraturan dibuat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan
bernegara.Tujuannya agar Indonesia menjadi lebih baik. Melalui peraturan,
Indonesia akan selamat dari kekacauan. Taat kepada undang-undang dan peraturan
berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. Peraturan berlaku baik untuk presiden
maupun rakyat biasa, baik tua maupun muda, baik yang kaya maupun yang miskin,
baik laki-laki maupun perempuan.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Integrasi nasional adalah kesadaran
identitas bersama di antara warga negara . Ini berarti bahwa meskipun kita
memiliki kasta yang berbeda, agama dan daerah, dan berbicara bahasa yang
berbeda, kita mengakui kenyataan bahwa kita semua adalah satu.
Jenis integrasi ini sangat penting
dalam membangun suatu bangsa yang kuat dan makmur. Dalam upaya mewujudkan
integrasi nasional Indonesia, tantangan yang dihadapi datang dari dimensi
horizontal dan vertikal. Dalam dimensi horizontal, tantangan yang ada berkenaan
dengan pembelahan horizontal yang berakar pada perbedaan suku, agama, ras, dan
geografi. Sedangkan dalam dimensi vertikal, tantangan yang ada adalah berupa
celah perbedaan antara elite dan massa, di mana latar belakang pendidikan
kekotaan menyebabkan kaum elite berbeda dari massa yang cenderung berpandangan
tradisional. Secara singkat dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Keutuhan NKRI tidak hanya bermakna wilayah melainkan mencakup aspek sumber daya
alam, sumber daya manusia dan seluruh khasanah budaya bangsa. Seluruh aspek
harus dijaga dari gangguan pihak luar dan pihak dalam.
2.
Perlu upaya sungguh-sungguh dan terencana untuk menjaga keutuhan NKRI. Salah
satunya dengan membangun budaya sadar arsip oleh seluruh komponen bangsa.
3.
Arsip adalah aset bangsa yang sangat penting dan tak tergantikan karena di
dalamnya terekam data seluruh aspek keutuhan NKRI. Arsip akan menjadi bukti
jika aspek-aspek tersebut dipersoalkan pihak lain. Arsip juga akan menjadi
pusat memori dan sumber referensi bagi generasi mendatang untuk mengawal
keutuhan NKRI.
B. SARAN
1.Sebaiknya
kita memahami pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
2.
Membangun kesadaran bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan
persatuan dan kesatuan untuk membangun bangsa dan negara agar mampu hidup
sejajar dengan bangsa dan negara lain.
DAFTAR PUSTAKA
Bakry,
Noor Ms.2009. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Belajar
Riyanto,
Astim. 2006. Negara Kesatuan. Bandung: Yapemdo
Izin copy ya
BalasHapusIzin copy ka
BalasHapusIzin copy ya kak
BalasHapusizin copy
BalasHapusIzin copy kak
BalasHapusIzin copyyyyyyyy
BalasHapus